Daisypath Anniversary Years Ticker
Lilypie Kids birthday TickerLilypie Kids birthday Ticker


Rabu, 29 September 2010

Gigi tanggal


Tadi sore gigi kakak tanggal lagi

Selasa, 28 September 2010

TMB


Kakak lagi perform tari kupu-kupu di TMB

Rabu, 22 September 2010

2 tahun 9 bulan

Alhamdulillah, hari ini dedek Azzah tepat 2 tahun 9 bulan. Tambah lucu, tapi tambah ngeyel juga, he³, ada-ada saja. Tapi gak tahu kenapa sekarang dedek jadi ngompolan lagi. Kalau dibilangin kalau mau pipis bilang dulu jawabnya ya, tapi kadang udah ngompol baru bilang "pipis ngompol". Ngeyel aja nih anak.
Kalau ditanyain dedek mau sekolah jawabnya ya. Nah kalau mau sekolah ya jangan ngompol. Mudah-mudahan dedek gak ngompol lagi, jadinya bisa sekolah.
Amin.

Selasa, 14 September 2010

Agrowisata Sondokoro


Ini lokasinya di Agrowisata Sondokoro, PT Perkebunan Nusantara XI PG Tasikmadu di Karanganyar. Ini si papa yang motret. Awalnya sih saya maunya pas tulisannya itu yang terlihat jelas, tapi pas mau ambil hp dan mencet tombolnya gak tau kenapa kok susah banget, jadinya malah tulisannya kecil gak kelihatan. Ini malah si embak ini yang kelihatan gede, he³. Ini kami lagi naik kereta uap keliling lokasi PTPN ini.

Selasa, 07 September 2010

MABIT

Sebenarnya sih kakak Nashwa MABIT-nya sudah kemarin hari Jum'at dan Sabtu. Cuma saya belum sempat menulis di blog.
Hari Jum'at siang sampai Sabtu pagi, kakak ikutan MABIT di sekolahnya.
Sejak awal Ramadlan kami sudah diberitahu gurunya kalau akan ada acara MABIT di sekolah dan anak-anak didaftar siapa yang mau ikutan.
Alhamdulillah kakak mau ikutan, bahkan dengan semangatnya dia langsung bilang "kakak ikutan ya, Ma."
"OK," jawab saya, meskipun saya agak ragu nanti kakak rewel gak di sana.
Tapi dalam hati kecil saya, saya mencoba untuk tidak menunjukkan ke kakak kekhawatiran saya, dan saya menganggap itu sebagai langkah awal kakak untuk mandiri dan mempertebal rasa percaya dirinya.

Hari Rabu kakak sudah heboh, besok disuruh bu guru bawa ini dan itu.
Hari Kamisnya saya belanja di Yogya buat keperluan kakak.
Hari Jum'at kakak mulai libur sekolah, tapi siangnya dijemput mobil jemputannya buat berangkat MABIT.
Ternyata ada acara fashion show dan kakak ikutan (dari hari Kamis sudah heboh mau ikutan fashion show).
Alhamdulillah kakak percaya diri tampil di panggung (catwalk²an).

Jum'at malam, pada waktu jam kunjungan orang tua, kami menengok kakak.
Saya, papanya, serta dedek ke sekolah kakak.
Kali ini yang paling heboh dedek, soalnya dia sudah kangen sama kakaknya.
Di rumah nanyain kakaknya terus.
Nyampai di sekolah kebetulan mereka lagi mau berangkat jalan-jalan keliling kompleks sekolah.
Kami nunggu sebentar di sekolah.
Si dedek sudah heboh pingin main ayunan.
Waduh waktu itu kan malam hari, ayunannya juga gak begitu jelas kelihatan karena remang-remang saja cahayanya dan di atasnya kan ada pohon, takutnya ada ulatnya.
Akhirnya dedek main di tong-tong yang disusun menjadi terowongan sambil saya ayun-ayun.
He....he...he....ketawa-tawa dia.

Sebentar kemudian, kakak datang dan langsung diminta cuci kaki, gosok gigi sama bu gurunya.
Saya masuk ke ruangan kelas yang dipakai buat tidur sambil membawakan selimut, bantal, dan camilan.
Setelah pukul 9 kami pulang karena kakak juga sudah mulai tidur.

Paginya kami menjemput kakak sekitar pukul 7 pagi.
Si dedek heboh lagi, semangat dia mau jemput kakak karena kangen sama kakaknya.
Di rumah nanyain terus, mana kakak, mana kakak.
Sampai di sekolah, eh si dedek pingin main ayunan lagi.
Akhirnya kami main ayunan sebentar karena papa mau servis mobil buat dipakai mudik besok.
Wah, si dedek susah diajak pulang karena senang banget main ayunannya.
Akhirnya setelah dibujuk, mau juga dedek pulang.

OK, kakak, insya Allah kalau ada MABIT lagi tahun depan, kakak mau ikutan lagi.
Semangat sekali kakak.
Alhamdulillah, tambah mandiri, tambah percaya diri ya, Kak.
We ♥ you.

Inilah Manfaat Wudhu bagi Kesehatan

Inilah Manfaat Wudhu bagi Kesehatan
Inilah Manfaat Wudhu bagi Kesehatan
Berwudhu sebelum menjalankan shalat

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Ibadah wudhu tampaknya sepele dan mudah dilakukan. Karena itu, banyak umat Islam yang memandangnya biasa-biasa saja. Padahal, bila wudhu dikerjakan tidak sempurna, shalatnya pun tidak akan diterima (HR Bukhari No 135 dan Muslim No 224-225).

Kendati sederhana, manfaatnya sangat besar. Itulah yang dibuktikan oleh para ahli kesehatan dunia. Salah satunya adalah Prof Leopold Werner von Ehrenfels, seorang psikiater sekaligus neurolog berkebangsaan Austria. Ia menemukan sesuatu yang menakjubkan dalam wudhu karena mampu merangsang pusat syaraf dalam tubuh manusia. Karena keselarasan air dengan wudhu dan titik-titik syaraf, kondisi tubuh senantiasa akan sehat. Dari sinilah ia akhirnya memeluk Islam dan mengganti namanya menjadi Baron Omar Rolf Ehrenfels.

Ulama fikih juga menjelaskan hikmah wudhu sebagai bagian dari upaya untuk memelihara kebersihan fisik dan rohani. Daerah yang dibasuh dalam air wudhu-seperti tangan, daerah muka termasuk mulut, dan kaki --memang paling banyak bersentuhan dengan benda-benda asing, termasuk kotoran. Karena itu, wajar kalau daerah itu yang harus dibasuh.

Mokhtar Salem dalam bukunya Prayers a Sport for the Body and Soul menjelaskan, wudhu bisa mencegah kanker kulit. Jenis kanker ini lebih banyak disebabkan oleh bahan-bahan kimia yang setiap hari menempel dan terserap oleh kulit. Kemudian, apabila dibersihkan dengan air (terutama saat wudhu), bahan kimia itu akan larut. Selain itu, jelasnya, wudhu juga menyebabkan seseorang menjadi tampak lebih muda.

Berbagai penelitian ilmiah telah membuktikan bahwa munculnya penyakit kulit disebabkan oleh rendahnya kebersihan kulit. Karena itu, orang yang memiliki aktivitas padat (terutama di luar ruangan) disarankan untuk sesering mungkin membasuh atau mencuci anggota badannya yang terbuka, seperti kepala, muka, telinga, hidung, tangan, dan kaki.

Sebab, penyakit kulit umumnya sering menyerang permukaan kulit yang terbuka dan jarang dibersihkan, seperti di sela-sela jari tangan, kaki, leher, belakang telinga, dan lainnya. Karena itu, Mochtar Salem memberi saran agar anggota tubuh yang terbuka senantiasa dibasuh atau dibersihkan dengan menggunakan air.

Rasul SAW menyatakan, wajah orang yang berwudhu itu akan senantiasa bercahaya. Rasulullah akan mengenalinya nanti pada hari kiamat karena bekas wudhu. "Umatku nanti kelak pada hari kiamat bercahaya muka dan kakinya karena bekas wudhu."

Muhammad Kamil Abd Al-Shomad, yang mengutip sumber dari Al-I'jaz Al-Ilmiy fi Al-Islam wa Al-Sunnah AlNabawiyah, menjelaskan bahwa manfaat semua hal yang diperintahkan dalam wudhu sangatlah besar bagi tubuh manusia. Mulai dari membasuh tangan dan menyela-nyela jari, berkumur-kumur, memasukkan air ke dalam lubang hidung, membasuh muka, membasuh kedua tangan sampai siku, mengusap kepala, membasuh telinga, hingga membasuh kaki hingga mata kaki.

Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah) dalam bukunya Lentera Hidup menuliskan keutamaan wudhu. "Sekurang-kurangnya lima kali dalam sehari-semalam setiap Muslim diperintahkan untuk berwudhu dan mengerjakan shalat. Meskipun wudhu belum lepas (batal), disunahkan pula memperbaruinya. Oleh ahli tasawuf, diterangkan pula hikmah wudhu itu. Mencuci muka artinya mencuci mata, hidung, mulut, dan lidah kalau-kalau tadinya berbuat dosa ketika melihat, berkata, dan makan.

Mencuci tangan dengan air dalam hati dirasa seakanakan membasuh tangan yang telanjur berbuat salah. Membasuh kaki dan lain-lain demikian pula. Mereka memperbuat hikmat-hikmat itu meskipun dalam hadis dan dalil tidak ditemukan.

Tujuannya adalah supaya manusia jangan membersihkan lahirnya saja, sementara batinnya masih tetap kotor. Hati yang masih tamak, loba, dan rakus, kendati sudah berwudhu, maka wudhunya lima kali seharisemalam itu berarti tidak berbekas dan tidak diterima oleh Allah SWT, dan shalatnya pun tidak akan mampu menjauhkan dirinya dari perbuatan fakhsya' (keji) dan mungkar (dibenci)."

Buya Hamka menambahkan, wudhu itu dapat menyehatkan badan. "Bukanlah kita hidup ini untuk mencari pujian dan bukan pula supaya kita paling atas di dalam segala hal. Meskipun itu tidak kita cari, kalau kita senantiasa menjaga kebersihan, kita akan dihormati orang juga."

Mencegah penyakit Bila kita mencermati dan mempelajari sejarah hidup Rasulullah SAW, seperti yang diungkapkan Muhammad Husein Haykal dalam bukunya Hayatu Muhammad, sepanjang hidupnya Rasulullah SAW tak pernah menderita penyakit, kecuali saat sakaratul maut hingga wafatnya. Hal ini menunjukkan bahwa wudhu dengan cara yang benar niscaya dapat mencegah berbagai macam penyakit.

Menurut sejumlah penelitian, berwudhu itu dapat menghilangkan berbagai macam penyakit. Misalnya, penyakit kanker, flu, pilek, asam urat, rematik, sakit kepala, telinga, pegal, linu, mata, sakit gigi, dan sebagainya.

Dalam penelitian yang dilakukan Muhammad Salim tentang manfaat wudhu untuk kesehatan, terungkap bahwa berwudhu dengan cara yang baik dan benar akan mencegah seseorang dari segala penyakit. Dalam penelitiannya itu, Muhammad Salim juga menganalisis masalah kesehatan hidung dari orang-orang yang tidak berwudhu dan yang berwudhu secara teratur selama lima kali dalam sehari untuk mendirikan shalat.

Salim mengambil zat dalam hidung pada selaput lendir dan mengamati beberapa jenis kumannya. Pekerjaan ini ia lakukan selama berbulan-bulan. Berdasarkan analisisnya, lubang hidung orang-orang yang tidak berwudhu memudar dan berminyak, terdapat kotoran dan debu pada bagian dalam hidung, serta permukaannya tampak lengket dan berwarna gelap.

Adapun orang-orang yang teratur dalam berwudhu, ungkap Salim, permukaan rongga hidungnya tampak cemerlang, bersih, dan tidak berdebu. "Sesungguhnya, cara berwudhu yang baik adalah dimulai dengan membasuh tangan, berkumur-kumur, lalu mengambil air dan menghirupnya ke dalam hidung kemudian mengeluarkannya. Langkah ini hendaknya dilakukan sebanyak tiga kali secara bergantian," kata Salim.

Dari penelitiannya ini pula, Muhammad Salim berhasil meraih gelar master dari Fakultas Kedokteran Universitas Iskandariyah, Kairo, Mesir. Jauh sebelum adanya penelitian ini, Rasul SAW pernah bersabda, "Sempurnakan wudhu, lakukan istinsyaq (memasukkan air ke hidung), kecuali jika kamu berpuasa."

Red: irf
Rep: syahrudin el fikri

Sumber: Republika

Selasa, 31 Agustus 2010

Zakat: Definisi dan Tujuannya

Zakat: Definisi dan Tujuannya


خذ من امولهم صدقة تطهرهم وتزكيهم بها وصل عليهم ان صلأ تك سكن لهم والله سميع عليم

dakwatuna.com – “Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu menumbuhkan ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (At-Taubah: 03)

Definisi Zakat

Zakat adalah bagian tertentu dari kekayaah yang Allah perintahkan untuk dikeluarkan dan diberikan kepada yang berhak (mustahiq). Disebut pula shadaqah seperti dalam firman Allah di surat At-Taubah ayat 60. Yang dimaksudkan shadaqah dalam ayat itu adalah zakat wajib, bukan shadaqah sunnah. Al-Mawardi berkata, “Shadaqah adalah zakat, dan zakat adalah shadaqah. Beda nama tapi satu makna.”

Sejarah

Zakat menjadi kewajiban secara utuh di Madinah dengan ditentukan nishab, ukuran, jenis kekayaan, dan distribusinya. Negara Madinah juga telah mengatur dan menata sistem zakat dengan mengirim para petugas untuk memungut dan mendistribusiannya. Sebenarnya, prinsip zakat sudah diwajibkan sejak fase Makkah dengan banyaknya ayat-ayat yang menerangkan sifat-sifat orang beriman dan menyertakan “membayar zakat” sebagai salah satunya. Misalnya seperti ayat yang menjadi dalil kewajiban zakat tanaman, “Makanlah dari buahnya ketika berbuah, dan berikan haknya pada hari panennya; Dan jangan berlebihan, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebihan.” (Al-An’am: 141). Ayat ini adalah ayat Makkiyah

Antara Zakat dan Riba

Kewajiban zakat sudah ditetapkan sejak fase Makkiyah, kemudian dikukuhkan dengan aturan praktisnya di Madinah. Demikian juga hukum riba telah ditetapkan sejak di Makkah dan secara praktis ditetapkan di Madinah. “Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya).” (Ar Rum: 39)

Dari ayat di atas jelaslah bahwa riba yang secara zahir adalah penambahan harta, namun sesungguhnya pengurangan. Sedangkan zakat yang secara zahir pengurangan harta, tapi pada hakikatnya adalah penambahan harta di sisi Allah swt.

Hukum Zakat

Zakat adalah kewajiban dan satu dari rukun Islam yang lima rukun seperti dalam hadits Rasulullah saw., “Islam didirikan di atas lima hal, yaitu bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan Muhammad utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan haji ke Baitullah jika mampu.” (muttafaq alaih)

Dalam hadits Ibnu Abbas diterangkan bahwa Rasulullah saw. ketika mengutus Mu’adz bin Jabal ke Yaman berpesan kepadanya, “Sesungguhnya kamu akan menemui kaum Ahli Kitab, maka ajaklah mereka untuk bersaksi bahwa tiada Tuhan kecuali Allah dan sesungguhnya aku utusan Allah. Jika mereka sudah menerima hal ini, maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka shalat lima waktu sehari semalam. Jika mereka menerimanya, maka ajarkan kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka zakat hartanya, diambil dari yang lebih kaya dan dibagikan kepada yang fakir di antara mereka. Jika mereka menerima hal ini, maka hati-hati dengan harta mereka yang bagus. Dan waspadailah doanya orang yang teraniaya, karena sesungguhnya tidak ada sekat antara dia dengan Allah.” (riwayat al-jamaah)

Motivasi Zakat

Allah swt. mendorong kaum muslimin untuk membayar zakat dengan menjelaskan manfaat zakat bagi kebersihan jiwanya. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka….” (At-Taubah: 103)

Membayar zakat adalah salah satu sifat orang bertakwa. “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (Adz-Dzariyat: 19)

Rasulullah saw. bersabda, “Ada tiga hal yang aku bersumpah, maka hafalkanlah: 1. Tidak akan berkurang harta karena bersedekah; 2. tidak ada seorang hamba pun yang dizalimi kemudian ia bersabar, pasti Allah akan menambahkan kemuliaan; 3. tidak ada seorang hamba pun yang membuka pintu meminta-minta, kecuali Allah akan bukakan baginya pintu kefakiran.” (At-Tirmidzi)

Ancaman Bagi Yang Menolak Zakat

Allah swt. memperingatkan orang yang menolak membayar zakat dengan berfirman, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih, pada hari dipanaskan emas perak itu dalam neraka jahanam, lalu dibakar dengannya dahi mereka, lambung, dan punggung mereka, (lalu dikatakan) kepada mereka: ‘Inilah harta bendamu yang kamu simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah sekarang (akibat dari) apa yang kamu simpan itu’.” (At-Taubah: 34-35)

Rasulullah saw. bersabda, “Tidak seorangpun yang memiliki simpanan, kemudian ia tidak mengeluarkan zakatnya, pasti akan dipanaskan simpanannya itu di atas jahanam, dijadikan cairan panas yang diguyurkan di lambung dan dahinya, sehingga Allah berikan keputusan di antara para hamba-Nya di hari yang lama seharinya sekitar lima puluh ribu tahun, sampai diketahui ke mana perjalanannya, ke surga atau neraka.” (Asy-Syaikhani)

Menolak Zakat Hukumnya Kafir

Para ulama bersepakat bahwa orang yang menolak/mengingkari kewajiban zakat adalah kafir, dan keluar dari Islam. Imam An-Nawawi berkata tentang seorang muslim yang mengetahui kewajiban zakat kemudian mengingkarinya, maka dengan pengingkarannya itu ia menjadi kafir, berlaku atasnya hukum orang murtad, berupa disuruh taubat dan diperangi. Karena kewajiban zakat adalah sesuatu yang secara aksiomatik diketahui kewajibannya dalam agama.

Orang yang mengingkari zakat dipandang sangat hina. Bahkan dikatakan: sudah tidak zamannya lagi ada orang yang menolak zakat.

Hukuman Orang yang Menolak zakat

Orang yang menolak membayar zakat diganjar dengan tiga jenis hukuman, yaitu:

a. Hukuman akhirat, seperti hadits yang telah disebutkan di atas.

b. Hukuman duniawi yang telah Allah tetapkan, seperti dalam hadits Nabi, “Tidak ada suatu kaum yang menolak zakat, pasti Allah akan uji mereka dengan paceklik (kelaparan dan kekeringan). (Al-Hakim, Baihaqi, dan Thabrani). Dalam hadits yang lain, “… dan mereka menolak zakat hartanya kecuali para malaikat akan mencegah hujan dari langit, dan jika tidak karena hewan ternak mereka tidak akan diberi hujan.” (Al-Hakim, Ibnu Majah, Al-Bazzar, dan Baihaqi)

c. Hukuman duniawi yang diberikan oleh pemerintahan muslim. Rasulullah saw. bersabda tentang zakat, “Barangsiapa yang memberikannya untuk memperoleh pahala dari Allah, maka ia akan memperoleh pahala. Dan barangsiapa yang menolaknya, maka kami akan mengambil separuh hartanya, dengan kesungguhan sebagaimana kesungguhan Rabb kami. Tidak halal bagi keluarga Muhammad sedikitpun darinya.” (Ahmad, An-Nasa’i, Abu Daud, dan Baihaqi)

Sedangkan jika penolakan dilakukan oleh sekelompok kaum muslimin, maka negara wajib memeranginya dan mengambil zakat mereka dengan paksa. Inilah yang dilakukan Abu Bakar r.a. ketika ada kabilah-kabilah yang menolak membayar zakat. Kata Abu Bakar, “Demi Allah, aku akan memerangi orang yang membedakan antara shalat adan zakat. Karena sesungguhnya zakat itu adalah hak harta kekayaan. Demi Allah jika mereka menolak memberikan seekor hewan kepadaku, yang pernah mereka berikan kepada Rasulullah saw., pasti akan aku perangi karena penolakannya itu.” (Al-jama’ah, kecuali Ibnu Majah)

Tujuan dan Pengaruh Zakat

Zakat adalah salah satu ibadah terpenting dalam Islam. Al-Qur’an menyebutkannya dalam dua puluh delapan ayat. Zakat dalam Islam sangat berbeda dengan sistem zakat di manapun. Pada saat pajak hanya bertujuan pada pengumpulan dana untuk menggerakkan proyek dan policy Negara, kita dapati zakat dilakukan dengan sasaran yang bermacam-macam, di sudut kehidupan yang membentang dari pribadi sampai masyarakat.

Pertama kali zakat merupakan ibadah seorang muslim yang dilakukan untuk menggapai ridha Allah, dengan niat yang ikhlas agar diterima. Dengan itu, maka terealisasi tujuan utama keberadaan manusia di muka bumi ini, yaitu beribadah kepada Allah. “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku.” (Adz Dzariyat: 56). Dengan menunaikan zakat akan terelisasi juga tujuan-tujuan berikutnya, yaitu:

a. Berkaitan dengan Muzakki

  • Zakat membersihkan muzakki dari penyakit pelit, dan membebaskannya dari penyembahan harta. Keduanya adalah penyakit jiwa yang sangat berbahaya, yang membuat manusia jatuh dan celaka. “Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (Al Hasyr: 9). Rasulullah saw. bersabda, “Celaka hamba dirham, celaka hamba pakaian dagangan.” (Bukhari)
  • Zakat adalah latihan berinfaq fii sabilillah. Dan Allah swt. menyebutkan infaq fii sabilillah sebagai sifat wajib orang muttaqin dalam lapang maupun sempit dan menyertakannya sebagai sifat terpenting. Menyertakannya dengan iman kepada yang ghaib, istighfar di waktu fajar, sabar, benar, taat. Seseorang tidak akan pernah berinfak secara luas di jalan Allah kecuali setelah terbiasa membayar zakat, yang merupakan batas wajib minimal yang harus diinfakkan.
  • Zakat adalah aktualisasi syukuri nikmat yang Allah berikan, terapi hati dan membersihkannya dari cinta dunia. “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103). Dan sesungguhnya zakat adalah mekanisme membersihkan dan memperbanyak harta itu sendiri. “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rezeki yang sebaik-baiknya.” (Saba’: 39)

b. Berkaitan dengan Penerima

  • Zakat akan membebaskan penerimanya dari tekanan kebutuhan, baik materi (seperti makan, pakaian, dan papan), kebutuhan psikis (seperti pernikahan), atau kebutuhan maknawiyah fikriyah (seperti buku-buku ilmiah). Karena zakat didistribusikan dalam semua kebutuhan di atas. Dengan itu, seorang fakir akan dapat mengikuti kewajiban sosialnya. Ia akan merasa sebagai anggota masyarakat yang utuh karena tidak menghabiskan seluruh waktunya hanya untuk berusaha memperoleh sesuap makanan guna penyambung hidup.
  • Zakat membersihkan jiwa penerimanya dari penyakit hasad (iri) dan benci. Karena orang miskin yang sangat membutuhkan itu ketika melihat orang di sekitarnya hidup dengan mewah dan berlebih, tetapi tidak mengulurkan bantuannya, akan sakit hati (iri, dendam, dan benci) kepada orang kaya dan bahkan kepada masyarakat secara umum. Hal ini akan memutuskan tali persaudaraan, menghilangkan rasa cinta, dan mencabik-cabik kesatuan sosial. Sesungguhnya iri dan benci adalah penyakit yang melukai jiwa dan fisik, serta menyebabkan banyak penyakit seperti infeksi usus besar dan tekanan darah. Yang namanya penyakit, tentu akan menggerogoti eksistensi masyarakat secara keseluruhan. Karena itu Rasulullah saw. memperingatkan, “Telah menjalar di tengah-tengah kalian penyakit umat sebelum kalian, yaitu iri dan benci. Kebencian adalah pisau penyukur. Aku tidak mengatakan penyukur rambut, tetapi pencukur agama.” (Al-Bazzar dan Baihaqi)

Pengaruh Zakat Bagi Masyarakat

Di antara kelebihan zakat dalam Islam adalah ibadah fardiyah (individual) sekaligus sosial. Sebagai sebuah sistem, pengelolaan zakat membutuhkan karyawan yang mengambilnya dari para orang kaya dan membagikannya kepada yang berhak. Mereka ini akan bekerja dan memperoleh imbalan dari pekerjaannya. Zakat sebagai sebuah tatanan sosial dalam Islam yang memiliki manfaat banyak sekali, di antaranya:

  • Zakat adalah hukum pertama yang menjamin hak sosial secara utuh dan menyeluruh. Imam Az-Zuhriy menulis tentang zakat kepada Umar bin Abdul Aziz: Bahwa di sana terdapat bagian bagi orang-orang yang terkena bencana, sakit, orang-orang miskin yang tidak mampu berusaha di muka bumi, orang-orang miskin yang meminta-minta, bagi muslim yang dipenjara sedang mereka tidak punya keluarga, bagian bagi orang miskin yang datang ke masjid tidak memiliki gaji dan pendapatan, tidak meminta-minta, ada bagian bagi orang yang mengalami kefakiran dan berhutang, bagian untuk para musafir yang tidak memiliki tempat menginap dan keluarga yang menampungnya.
  • Zakat berperan penting dalam menggerakkan ekonomi. Karena seorang muslim yang menyimpan harta, berkewajiban mengeluarkan zakatnya minimal 2,5% setiap tahun. Hal ini akan mendorongnya untuk bersemangat mengusahakannya agar zakat itu bisa dikeluarkan dari labanya. Inilah yang membuat uang itu keluar dari simpanan dan berputar dalam sektor riil. Ekonomi bergerak dan masyarakat akan memperoleh keuntangan dari putaran itu.
  • Zakat memperkecil kesenjangan. Islam mengakui adanya perbedaan rezeki sebagai akibat dari perbedaan kemampuan, keahlian, dan potensi. Pada saat bersamaan Islam menolak kelas sosial timpang, satu sisi hidup penuh kenikmatan dan sisi lain dalam kemelaratan. Islam menghendaki orang-orang miskin juga berkesempatan menikmati kesenangannya orang kaya, memberinya apa yang dapat menutup hajatnya. Dan zakat adalah satu dari banyak sarana yang dipergunakan Islam untuk menggapai tujuan di atas.
  • Zakat berperan besar dalam menghapus peminta-minta, dan mendoroang perbaikan antara sesama. Maka ketika untuk membangun hubungan baik itu memerlukan dana, zakat dapat menjadi salah satu sumbernya.
  • Zakat dapat menjadi alternatif asuransi. Asuransi adalah mengambil sedikit dari orang kaya kemudian memberikan lebih banyak lagi kepada orang kaya. Sedang zakat mengambil dari orang kaya untuk diberikan kepada fuqara yang terkena musibah.
  • Zakat memberanikan para pemuda untuk menikah, lewat bantuan biaya pernikahannya. Para ulama menetapkan bahwa orang yang tidak mampu menikah karena kemiskinannya diberikan dari zakat yang membuatnya berani menikah.

Sumber: dakwatuna